Liputan6.com, Tepi Barat - Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pada Sabtu 20 Oktober 2018 waktu setempat, menunda penggusuran paksa satu desa Palestina yang dihuni suku Bedouin di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel, kata seorang pejabat pemerintah.
Nasib Desa Khan al-Ahmar telah mengundang keprihatinan internasional saat Israel mengatakan berencana untuk menggusur desa itu --sebuah kamp yang ditinggali 180 orang-- pada September 2018 lalu.
Penduduknya, didukung oleh para aktivis asing yang telah berkumpul di lokasi itu, telah menunggu buldoser yang bisa datang sewaktu-waktu sejak tenggat akhir penggusuran pada 1 Oktober 2018.
Israel telah memerintahkan para penduduk untuk menggusur rumah mereka sendiri usai tenggat waktu itu lewat.
"Kami akan waspada dan siap untuk menghadapi penggusuran sampai berita (mengenai penundaan) telah dikukuhkan," kata Walid Assaf, seorang Menteri Otoritas Palestina, seperti dikutip dari Voice of America, Minggu (21/10/2018).
Rencana pengusiran itu tadinya termasuk relokasi ke sebuah wilayah sekitar 12 kilometer dari wilayah awal, dekat dengan sebuah tempat pembuangan.
Tapi seorang pejabat di kantor PM Benjamin Netanyahu, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan bahwa sebuah rencana relokasi alternatif sedang dipelajari, berkoordinasi dengan Otoritas Palestina.
"Tujuannya adalah untuk mengutamakan negosiasi sepenuhnya dan (mempelajari) rencana-rencana yang diusulkan oleh berbagai pihak, termasuk (usulan yang baru diterima) dalam beberapa hari terakhir," kata pejabat Israel itu.
Usai Kritik dari Mahkamah Pidana Internasional
Kabar penundaan itu muncul beberapa hari usai jaksa Mahkamah Pidana Internasional, Fatou Bensouda, pada Rabu 17 Oktober mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penggusuran dan pembongkaran Khan al-Ahmar dapat merupakan kejahatan perang.
Ia juga mengatakan bahwa PBB, Uni Eropa, dan kelompok HAM telah mendesak Israel untuk tidak menggusur desa itu, karena akan berdampak buruk bagi penghuni dan prospek perdamaian antara Israel-Palestina.
Simak video pilihan berikut:
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NURhfw
No comments:
Post a Comment