Saat ditanya mengapa dirinya mengganti nama pulau C,D, dan G, Anies memiliki beberapa alasan. Perubahan nama, akan memberi BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki wilayah tugas dan dasar hukum yang jelas.
"Kita kembalikan tata ruang benar, karena itu lahan reklamasi yang akan dikelola Jakpro. Urgensinya segera kasih penamaan, sehingga Jakpro punya wilayah tugas jelas," lanjutnya.
Penunjukkan Jakpro telah tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018. Sebagai pihak yang nantinya akan mengelola Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama, Jakpro harus memastikan ketiganya dapat dimanfaatkan warga sekitar.
"Kawasan pantai ini akan dibuka supaya masyarakat bisa masuk ke wilayah ini dan bisa mulai memanfaatkan tempat itu untuk umum. Jadi kawasan pantai ini bukan lagi kawasan pantai yang eksklusif, tapi kawasan pantai yang terbuka untuk masyarakat," tambah Anies.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2zsoHxQ
No comments:
Post a Comment