Airport Emergency Committee dan Airport Security Committee meliputi dari PT Angkasa Pura II (Persero), Otoritas Bandara, AirNav, KNKT, TNI, Polres Bandara, Basarnas, CIQ, DVI Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, pihak Airlines, Ground Handling, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang serta beberapa rumah sakit dan puskesmas yang ada di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Untuk menjamin keselamatan penerbangan, keamanan dan kenyamanan moda transportasi udara serta untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari kecelakaan penerbangan, diperlukan latihan terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk menguji sistem dan prosedur standar masing-masing institusi yang terlibat.
Selain penanganan pada saat kejadian, dalam PKD tahun ini juga terdapat skenario penanganan pasca kejadian. Yakni penanganan terhadap keluarga korban melalui simulasi greeters and meters. Bahkan PT Angkasa Pura II (Persero) juga melakukan latihan penanganan terhadap media (media handling) saat kondisi darurat.
Seperti tindakan khusus yang dapat dikomunikasikan oleh maskapai, termasuk mengaktifkan pusat panggilan darurat serta membuka pusat informasi untuk keluarga korban.
"Latihan ini juga merupakan upaya untuk mengukur kesiapan dokumen Airport Emergency Plan (AEP) dan Airport Security Program (ASP) serta memperlancar fungsi instruksi, komunikasi, dan koordinasi," ujarnya. (Pramita Tristiawati)
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment