Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kira-kira apa alasannya?
Semula pengumuman hasil SKD (CAT) sekaligus daftar nama peserta yang berhak mengikuti SKB akan diumumkan pada Kamis, 8 November 2018.
Hal ini tercantum dalam Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01 - 814 Tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Lalu, pengumuman kelulusan akhirnya diundur menjadi 19 November 2018. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-911 Tentang Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018.
Pada H-2 Pengumuman, Sabtu (17/11/2018), Kemenkumham melalui akun Twitternya, @cpnskumham, mengatakan bahwa sampai Jumat (16/11/2018) hasil SKD CPNS Kemenkumham belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Admin juga inginnya tidak diundur lagi agar rangkaian proses seleksi cpns ini cepat selesai ð tetapi sepengetahuan admin hasil SKD sampai hari Jumat belum diterima kemenkumham dari BKN, ini terkait juga dgn proses pembahasan hasil SKD nasional oleh Panselnas," kicau Kemenkumham.
Sementara itu, pada hari H-1 Pengumuman, Kemenkumham Kalimantan Timur melalui akun Twitternya, @kumhamkaltim menyatakan di beberapa wilayah (susulan) masih ada pelaksanaan SKD.
"Informasi tentang pengumuman SKD dapat dipantau terus melalui laman resmi : https://ift.tt/1aQYFne
Para pejuang yang menunggu dan harap cemas agar tetap bersabar dan tenang, dikarenakan beberapa wilayah (susulan) masih ada pelaksanakan SKD oleh @BKNgoid," kicaunya.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QdNdfm
No comments:
Post a Comment