Pages

Thursday, November 22, 2018

Menag Siap Diusut KPK Jika Program Kartu Nikah Terindikasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi saran dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, yang meminta ada kajian terkait pengadaan kartu nikah. Dia pun mempertanyakan apakah KPK memiliki indikasi adanya korupsi dalam program kartu nikah.

"Sekarang pertanyaan saya, apakah KPK memiliki indikasi kuat terjadinya korupsi dalam hal kartu nikah? Kalau iya, maka itu domain mereka," kata Lukman di kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

"Tapi kalau tidak, pertanyaan saya kemudian kepada publik, etiskah sebuah instansi institusi negara tidak hanya mengomentari, tapi menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap program yang sedang gencar-gencarnya kita lakukan," tambah Lukman.

Dia mengklaim seharusnya KPK tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Sebab pihaknya berniat untuk memperbaiki sistem terkait status pernikahan.

Lukman bersedia untuk diperiksa jika dalam program kartu nikah tersebut terindikasi adanya korupsi.

"Silakan usut, kami sangat terbuka. Bahkan kami berkepentingan untuk membersihkan semua ASN kita yang ada di Kementerian Agama itu tugas saya sebagai Menteri Agama," ungkap Lukman.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DS6bCC

No comments:

Post a Comment