Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Prabowo Subianto menuturkan, bahwa Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Dia berpandangan sudah seperti kanker stadium empat.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, mengingatkan program pemberantasan korupsi dimulai dari lahirnya Ketetapan (TAP) MPR No 11 tahun 1998.
"TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi oleh mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto. Dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ucap Basarah di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Menurut dia, masalah korupsi itu adalah pekerjaan rumah bersama. Sampai sekarang, kotoran itu harus dibersihkan.
"Sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan, di mana pada waktu itu Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan orde baru pada waktu itu," ungkap Basarah.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini menyimpulkan apa yang disampaikan Prabowo ibarat pepatah memercik air di dulang kena muka sendiri. Namun, dia mengingatkan bukan untuk mencari kambing hitamnya.
"Karena ini adalah persoalan bangsa Indonesia. Karena itu negara kita telah menjadikan korupsi sebagai extraordinary crime. Maka mari kita tangani pemberantasan korupsi ini dengan cara luar biasa, bukan hanya dengan menyalahkan satu pihak dan lain pihak," pungkas dia.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2r83dSf
No comments:
Post a Comment