:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2749178/original/069165400_1552381223-IMG-201909.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan perdata antara Organisasi Masyarakat Harimau Jokowi dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pernyataan selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) digunakan hingga 40 kali. Sidang ditunda lantaran adanya prosedur administrasi yang belum lengkap.
"Minggu depan untuk memberikan tanggapan terhadap formalitas dari gugatan saudara, baru formalitasnya, nanti juga saudara diberikan kesempatan untuk menanggapi dsri tanggapan yang bersangkutan," tutur Hakim Anggota di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Penundaan sidang perdata itu sempat membuat kedua belah pihak bersitegang. Perdebatan bermula ketika majelis hakim hendak memeriksa kelengkapan administrasi pengugat dan tergugat.
Saat itu, perwakilan Harimau Jokowi mempertanyakan legal standing yang dinilai kurang memenuhi syarat. pihak tergugat juga tidak menyerahkan fotocopy dari SK pendirian Partai Gerindra dan SK BPN. Kemudian, kartu advokat dari kuasa hukum Prabowo juga ternyata kedaluwarsa.
Dicecar begitu, pengacara DPP Partai Gerindra pun merespons. Mereka mempertanyakan balik latar belakang keberadaan Organisasi Harimau Jokowi.
"Visi misinya apa? Anda organisasi apa?" ucap salah seorang Pengacara DPP Gerindra.
Mendengar itu, Ketua Organisasi Masyarakat Harimau Jokowi, Syaiful pun emosi. Dia menuding pihak Prabowo sengaja melakukan itu sebagai strategi mengulur-ulur waktu persidangan.
"Mohon maaf yang mulia, masalahnya dalam sidang yang lalu semua hakim sudah memutuskan bahwa legal standing kita sudah selesai, tetapi yang pihak sana yang terus mengulur-ngulur," ucap Syaiful.
Pengacara Partai Gerindra, Dolfi Rompas tidak terima dengan tuduhan tersebut.
"Ini tuduhan ini tuduhan, enggak boleh ini," ucap Dolfi dengan nada tinggi.
"Diam dulu saya belum selesai ngomong," timpal Syaiful.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2SZe1xm
No comments:
Post a Comment