:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2748269/original/067364600_1552298151-IMG-20190311-WA0048.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Orangtua Siti Aisyah sejak Minggu 10 Maret 2019 kemarin, berada di Jakarta, untuk mengetahui kelanjutan persidangan perempuan yang dituding membunuh kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Sidang soal kelanjutan perkara yang membelit wanita kelahiran Serang 11 Februari 1992 itu diketuk hari ini, Senin (11/3/2019).
Hasil yang ditunggu-tunggu pun sesuai harapan. Majelis hakim mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum yang mencabut gugatan terhadap warga negara Indonesia itu.
Siti Aisyah bebas dan segera pulang ke Tanah Air.
Kabar kebebasannya pun sudah sampai ke telinga keluarga besar yang ada di Kampung Rancasumur, RT 11 RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Sekitar pukul 09.00 WIB, telepon salah satu anggota keluarga berdering. Kawan dari Migran Care memberitahukan soal kabar baik dari Malaysia.
"Dengar dari orang migran (care) lewat telepon. Tahu jam berapa itu lupa, soalnya pulang dari kebun. Kira-kira tahu jam 10 atau jam 9 itu," kata paman Siti Aisyah, Samsuri (55), saat ditemui di kediamannya, Serang, Senin (11/3/2019).
Menurut dia, keluarga bersyukur dan berterima kasih atas perjuangan pemerintahan yang mendampingi dan mengusahakan Siti Aisyah bebas dari tuduhan membunuh Kim Jong-nam di Malaysia.
"Itu yang terbaik (bebas). (Lepas dari hukum) Alhamdulillah," tutur Samsuri.
Sebelum meninggal, Kim Jong-nam bersama keluarganya tinggal mengasingkan diri di Macau. Dia merupakan salah satu anggota rezim Korea Utara yang kerap melontarkan kritik ke keluarganya sendiri.
Korea Selatan menuding rezim Kim Jong-un sebagai dalang di balik pembunuhan ini, tuduhan yang dibantah oleh Korut.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2u3thiW
No comments:
Post a Comment