Pages

Monday, May 13, 2019

Jadi Tersangka Makar, Lieus Sungkharisma Ingin Dibela Yusril Ihza

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan memeriksa aktivis Lieus Sungkharisma, Selasa, 14 Mei 2019. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan makar yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

"Iya benar, saya sudah menerima surat panggilan itu. Saya diminta hadir untuk diperiksa besok, 14 Mei 2019 jam 09.00 WIB," kata Lieus di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Lieus berencana menggunakan jasa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk membantunya dalam perkara ini.

"Saya sih pengennya pakai Yusril nanti ya, tapi kan mahal ya, kita lihat besok saja deh ya," ucap dia.

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Jalaludin. Tak cuma Lieus, Jalaludin juga melaporkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Laporan terhadap aktivis Lieus Sungkharisma diketahui bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019. Sementara laporan Kivlan Zen diketahui bernomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019. 

Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

 

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2HpVrLk

No comments:

Post a Comment