:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/755065/original/067005500_1414050570-unnamed__2_.jpg)
Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.
Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara.
Barang-barang tersebut antara lain meliputi antena parabola, karpet Turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2oBhsO5
No comments:
Post a Comment