Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 8.090 kendaraan kena ditilang selama 12 hari Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sejak 30 Oktober-10 November 2018. Sementara, 1.235 pengemudi mendapat teguran.
Data itu menunjukan kecenderungan penurunan jumlah pelanggar dibanding Operasi Zebra 2017.
"Tahun sebelumnya pada periode yang sama mengalami penurunan 993 pelanggaran atau 10 persen," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Minggu (11/11/2018).
Seperti dilansir Antara, Ia menuturkan, jumlah pelanggaran aturan lalu lintas pada periode yang sama tahun 2017 mencapai 9.083 kendaraan dan 1.062 teguran.
Pada Operasi Zebra 2018, berdasarkan jenis kendaraan 5.311 sepeda motor yang melanggar, 1.313 mobil penumpang, 78 bus, dan mobil angkutan barang (388 unit).
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengemudi sepeda motor antara lain tidak menggunakan helm (555 kasus), 1.174 melawan arus, 211 bonceng lebih dari satu orang, 283 melanggar lampu lalu lintas, 427 tidak menyalakan lampu, 953 melanggar rambu, dan 755 tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Pelanggaran mobil yakni 94 menggunakan telepon seluler saat berkendaraan, 141 tidak mengenakan sabuk pengaman, 136 langgar muatan, 57 melanggar lampu lalu lintas, 409 melanggar rambu parkir dan berhenti, 477 melanggat garis berhenti, 280 kasus kelengkapan surat.
"Sejauh ini belum ada kejadian yang menewaskan korban maupun korban luka," ujar AKBP Budiyanto.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2zcoL4H
No comments:
Post a Comment