Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya mempercepat penerapan program BBM Satu Harga secara masif, keberadaan penyalur khusus atau sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan khusus seperti Solar dan Premium memainkan peran penting.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan, saat ini telah terdapat 23 sub penyalur di seluruh Indonesia. Selain itu, tengah dipersiapkan juga 2 titik yang siap beroperasi serta 12 titik lainnya yang kini tengah dibangun.
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 23-25 November 2018, Anggota Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan menjelaskan, sub penyalur merupakan perwakilan yang memperjualbelikan BBM tertentu dan khusus di daerah yang tak terjamah oleh penyalur utama.
"Itu adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna BBM jenis Solar dan Premium di daerah yang tidak terdapat penyalur. Mereka hanya khusus menyalurkan BBM kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015," paparnya, seperti dikutip Minggu (25/11/2018).
Hal senada dilontarkan Kabag Hukum dan Humas BPH Migas, Ady Mulyawan Raksanegara, yang menempatkan peran sub penyalur dalam konteks titip beli. Dia menegaskan, pihak atau individu yang bertindak sebagai sub penyalur tidak boleh mengambil keuntungan bisnis dalam menjalankan perannya.
"Ini meminjam ilmu titip beli di ranah perdata. Jadi pihak perwakilan itu tidak boleh mengambil laba dalam menyalurkan BBM kepada mitra sekelompoknya. Seperti di Selayar, dia cuman bisa dapat Rp 500 per liter untuk ongkos angkut," ujar dia.
Pernyataan itu menggarisbawahi ketentuan tarif angkutan BBM terrendah dari agen penyalur ke sub penyalur di Selayar, yakni Rp 500 per liter untuk angkutan di bawah 20 liter. Untuk angkutan sebanyak 20-35 liter dikenakan biaya Rp 1.000 per liter.
Sementara angkutan BBM berjumlah 35-50 liter akan mendapat tarif Rp 1.500 per liter. Sedangkan dengan besaran 50-65 liter bakal dikenai Rp 2.000 per liter. Adapun perhitungan ongkos angkut ini khusus dikenakan pada sub penyalur di Selayar, sementara besaran untuk di wilayah lain belum tentu sama.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2S9QnhS
No comments:
Post a Comment