Menurut Direktut Jenderal Kepolisian Andaman, Dependra Pathak, pria 27 tahun itu sempat membayar sejumlah nelayan untuk mengantarnya ke Pulau Sentinel secara legal. Mengutip dari TimesofIndia, John membayar sekitar Rp 5 juta pada beberapa nelayan untuk mengantarnya ke pulau terlarang itu.
Sejumlah nelayan kemudinan mengantar John sampai bagian barat pulau tersebut. Dari sana, barulah John menaiki kayak seorang diri hingga ke pulau. Banyak yang mengklaim tujuan pria itu ke sana untuk menyebarkan agama yang ia anut.
"Orang mengira ia misionaris karena ia mengemukakan pandangannya itu di media sosial. Tapi dalam arti sempit, ia hanya seorang petualang yang berniat bertemu suku asing," ujar Pathak.
Kepolisian mengklaim itu bukanlah percobaan kunjungan pertama John ke Pulau Sentinel. Pria itu diketahui mencoba masuk ke pulau terlarang itu sekitar 4-5 kali. Padahal, melakukan kontak dengan suku asli pulau tersebut saja melawan hukum.
Akibat kasus tersebut, polisi telah mengamankan 7 nelayan yang diduga membantu dan membawa John ke sana. Mereka ditahan karena dianggap melawan hukum.
Reporter: Muhammad Bimo Aprilianto
Sumber: Brilio.net
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OXtBrc
No comments:
Post a Comment