Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, penentuan relokasi bagi warga korban gempa Palu akan ditentukan pada Januari 2019.
"Tadi kami sudah putuskan, pokoknya relokasi kira-kira ditentukan Januari, sambil persiapan semuanya," kata JK usai rapat koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Palu di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, di Kota Palu, Minggu (11/11/2018).
Sementara saat ini penelitian terhadap zona merah atau kawasan yang tidak boleh lagi ditinggali oleh masyarakat karena rawan bencana, masih berlangsung dan dijadwalkan selesai di waktu yang sama.
"Zona merah itu harus ditentukan dalam (Perda) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) oleh Pemda dan DPRD Sulteng, tapi dengan rekomendasi-rekomendasi dari Pusat. Oleh karena itu, dalam bulan ini kita selesaikan, kira-kira dua bulanlah," kata JK seperti dilansir Antara.
Penelitian zona merah tersebut dilakukan oleh tenaga ahli geologi dari pusat. Hasil penentuan kawasan merah tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah RTRW tentang relokasi yang disusun oleh Pemprov dan DPRD Sulteng.
Perda RTRW relokasi tersebut menjadi acuan juga bagi pembangunan hunian tetap untuk masyarakat yang tinggal di kawasan merah.
"Itu nanti ditentukan dulu dimana yang berbahaya, berapa KK yang kena (dampak), yang harus direlokasi; baru ditentukan dimana relokasi itu. Sekarang sudah ada 'ancer-ancernya'," katanya.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QAhaU7
No comments:
Post a Comment