Sebelumnya, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menahan pembayaran untuk pembelian 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia, meski sudah memperoleh modal dari penerbitan global bond sebesar USD 4 miliar.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Inalum telah memegang uang untuk membeli saham Freeport Indonesia agar genap dimiliki 51 persen, namun pembayaran belum dilakukan.
Sebab perusahaan tersebut masih menunggu proses peralihan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan pemerintah.
"Begitu ESDM siap mengeluarkan izin, uang sudah ada," kata Budi di sela diskusi di Jakarta, Jumat 16 November 2018.
Menurut Budi, pembayaran saham harus berbarengan dengan penerbitan status IUPK, dia berharap Freeport Indonesia segera berdiskusi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar segera menyelesaikan masalah yang mengganjal penerbitan status IUPK.
"Sama-samalah, seharusnya berbarengan. Freeport mesti diskusi dengan ESDM dan lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Ntar kalau udah selesai kita bayar, uang sudah ada," tutur Budi.
Budi menegaskan, Inalum siap setiap waktu melunasi pembayaran 41,64 persen saham Freeport Indonesia senilai USD 3,85 miliar. Namun dia tidak bisa memastikan targetnya, karena masih menanti pemenuhan syarakat untuk mengubah status menjadi IUPK.
"Targetnya mesti tanya ke sana. Kalau kita Inalum, anytime siap," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment