Pages

Monday, May 13, 2019

Dalang Kerusuhan Rutan Siak Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Terkait tahanan dan narapidana yang melarikan diri ketika kerusuhan terjadi, Yasonna menyatakan tidak layak mendapatkan pengurangan hukuman pada hari-hari tertentu atau remisi.

Yasonna juga meminta Polres Siak sebisa mungkin agar cepat menangkap sisa tahahan kabur. Nantinya jika tertangkap, tahanan kabur ini masuk k register R.

"Jadi ada hukuman lain, selain hukuman yang seharusnya mereka jalani. Tidak layak juga mendapatkan remisi ini," tegas Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga berjanji membahas keberadaan tahanan pendamping (Tamping). Tamping merupakan narapidana yang segera bebas dan punya akses lebih dibanding tahanan lainnya ketika berada di Rutan.

Evaluasi tamping ini terkait maraknya penyusupan narkoba ke Rutan dan sebagian ada yang lolos sehingga dipakai ataupun diperjualbelikan di Rutan ataupun Lapas. Yasonna berjanji juga mengevaluasi pegawainya, apakah ada indikasi main mata.

"Berbagai cara dilakukan agar barang ini dimasukkan, ini harus dievaluasi penjagaan kenapa bisa lolos, begitu juga dengan Tamping, tidak boleh lagi Tamping itu yang narkoba," ucap Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna berharap Lapas Khusus Narkoba di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, segera selesai. Saat ini, pembangunan Lapas itu mandeg karena terkendala anggaran sehingga pemerintah daerah diharap bisa membantu menyelesaikannya.

"Kalau Lapas itu siap, itu bisa menampung hingga tiga ribu narapidana kasus narkoba. Nanti yang ditahan di sana bandar semua, pemakai cukup rehabilitasi saja," sebut Yasonna.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2LFCdX9

No comments:

Post a Comment