Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah terus mengawal proses pencairan uang santunan dan asuransi korban pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang beberapa waktu lalu.
Budi mengungkapkan, proses pencairan uang santunan dan asuransi ini memang membutuhkan waktu. Ada sejumlah hal yang harus dipenuhi seperti kecocokan data korban dengan ahli waris sebagai salah satu syaratnya.
"Kalau berkaitan dengan santunan kita berpulang pada carrier. Tetapi juga ada ketentuan yang harus dipenuhi, semacam waris. Kalau warisnya belum selesai yang belum bisa diselesaikan karena itu menimbulkan komplikasi yang banyak," ujar dia dalam acara Simposium Internasional Lingkungan Kelautan di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Budi mengungkapkan, namun sejauh ini ada juga proses pencairan yang sudah dilakukan secara cepat. Salah satunya pencairan asuransi dari Jasa Raharja.
"Saya yakin proses ini sistematis dan cepat. Jasa Raharja sudah selesai pada minggu lalu, itu suatu yang cepat luar biasa. Yang internasional ini juga memiliki syarat-syarat lain," kata dia.
Namun demikian, lanjut Budi, pemerintah terus akan mengawal proses pencairan uang santunan dan asuransi kepada keluarga korban. Meski proses identifikasi korban Lion Air PK LQP telah dihentikan.
"Saya garansi kalau proses asuransi akan selesai. Bahwa waktunya dibutuhkan, karena memang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," tandas dia.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2E211nU
No comments:
Post a Comment